Cara ajukan pinjaman kredit syariah bank jatim bagi antum yang takut riba - carakreditusaha | Cara Pinjam Kredit Cicil Angsur
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Cara ajukan pinjaman kredit syariah bank jatim bagi antum yang takut riba

Cara ajukan pinjaman kredit syariah bank jatim bagi antum yang takut riba - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, yang dikenal dengan sebutan Bank JATIM, didirikan pada tanggal 17 Agustus 1961 di Surabaya. Landasan hukum pendirian adalah Akta Notaris Anwar Mahajudin Nomor 91 tanggal 17 Agustus 1961 dan dilengkapi dengan landasan operasional Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor BUM.9-4-5 tanggal 15 Agustus 1961.



Bank jatim juga melayani skema peminjaman dana multiguna dengan sistem syariah bagi nasabah yang tidak ingin dengan sistem konvensional yaitu :




Multiguna Syariah

Fasilitas Pembiayaan yang diberikan Bank kepada Nasabah yang mempunyai penghasilan tetap (fix income) dengan akad Murabahah.

TUJUAN :
Untuk keperluan produktif dan konsumtif.
KARAKTERISTIK :
  1. Menggunakan akad Murabahah
  2. Jangka waktu pembiayaan :
  • Pegawai Negeri Sipil maksimal 8 (delapan) tahun.
  • Purnawirawan dan pensiunan PNS maksimal 5 (lima) tahun.
  • Pegawai tetap dari Perusahaan Swasta/Yayasan/Koperasi bonafide maksimal 5 (lima) tahun.
3. Maksimal Pembiayaan :
  • Pegawai Negeri Sipil sebesar 80% dari gaji yang diterima oleh nasabah
  • Purnawirawan dan pensiunan PNS sebesar 80% dari hak pensiun yang diterima nasabah.
  • Pegawai tetap dari Perusahaan Swasta/Yayasan/Koperasi bonafide sebesar 60% dan gaji yang diterima nasabah.
4. Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan penalti.
5. Perlindungan asuransi syariah
6. Angsuran tetap sampai dengan jatuh tempo pembiayaan.
PERSYARATAN :
  1. Mengisi formulir permohonan
  2. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun atau telah menikah dan berwenang melakukan tindakan hukum (telah dewasa menurut hokum dan tidak berada dalam pengampuan) sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Fotokopi KTP, KSK, NIP atau Kartu Pegawai yang masih berlaku.
  4. Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap yang terakhir diterbitkan.
  5. Surat Rekomendasi dari Pimpinan perusahaan/instansi tempat bekerja nasabah.
  6. Surat Keterangan gaji (slip gaji) yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang.
  7. Surat Kuasa memotong gaji nasabah dari pejabat perusahaan/instansi yang berwenang kepada bank.
  8. Surat Pernyataan dari Bendaharawan untuk memotong gaji nasabah untuk pembayaran angsuran kepada bank.
Untuk info lebih lanjut dan detail silahkan kunjungi kantor cabang bank JAtim syariah terdekat di kota anda.

Kata kunci untuk pinjaman daerah Jatim :
Kabupaten Bangkalan Bangkalan Kabupaten Banyuwangi Banyuwangi Kabupaten Blitar Kanigoro Kabupaten Bojonegoro Bojonegoro Kabupaten Bondowoso Bondowoso Kabupaten Gresik Gresik Kabupaten Jember Jember Kabupaten Jombang Jombang Kabupaten Kediri Ngasem Kabupaten Lamongan Lamongan Kabupaten Lumajang Lumajang Kabupaten Madiun Caruban Kabupaten Magetan Magetan Kabupaten Malang Kepanjen Kabupaten Mojokerto Mojosari Kabupaten Nganjuk Nganjuk Kabupaten Ngawi Ngawi Kabupaten Pacitan Pacitan Kabupaten Pamekasan Pamekasan Kabupaten Pasuruan Bangil Kabupaten Ponorogo Ponorogo Kabupaten Probolinggo Kraksaan Kabupaten Sampang Sampang Kabupaten Sidoarjo Sidoarjo Kabupaten Situbondo Situbondo Kabupaten Sumenep Sumenep Kabupaten Trenggalek Trenggalek Kabupaten Tuban Tuban Kabupaten Tulungagung Tulungagung Kota Batu - Kota Blitar - Kota Kediri - Kota Madiun - Kota Malang - Kota Mojokerto - Kota Pasuruan - Kota Probolinggo - Kota Surabaya -

Demikian terimakasih semoga bermanfaat.

Sumber artikel :
http://www.bankjatim.co.id/id/syariah/pembiayaan/multiguna-syariah

Post a Comment for "Cara ajukan pinjaman kredit syariah bank jatim bagi antum yang takut riba"