Cara ajukan pinjaman kredit syariah bank jatim bagi antum yang takut riba
Cara ajukan pinjaman kredit syariah bank jatim bagi antum yang takut riba - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, yang dikenal dengan sebutan Bank JATIM, didirikan pada tanggal 17 Agustus 1961 di Surabaya. Landasan hukum pendirian adalah Akta Notaris Anwar Mahajudin Nomor 91 tanggal 17 Agustus 1961 dan dilengkapi dengan landasan operasional Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor BUM.9-4-5 tanggal 15 Agustus 1961.
Bank jatim juga melayani skema peminjaman dana multiguna dengan sistem syariah bagi nasabah yang tidak ingin dengan sistem konvensional yaitu :
Multiguna Syariah
TUJUAN :
Untuk keperluan produktif dan konsumtif.
KARAKTERISTIK :
- Menggunakan akad Murabahah
- Jangka waktu pembiayaan :
- Pegawai Negeri Sipil maksimal 8 (delapan) tahun.
- Purnawirawan dan pensiunan PNS maksimal 5 (lima) tahun.
- Pegawai tetap dari Perusahaan Swasta/Yayasan/Koperasi bonafide maksimal 5 (lima) tahun.
- Pegawai Negeri Sipil sebesar 80% dari gaji yang diterima oleh nasabah
- Purnawirawan dan pensiunan PNS sebesar 80% dari hak pensiun yang diterima nasabah.
- Pegawai tetap dari Perusahaan Swasta/Yayasan/Koperasi bonafide sebesar 60% dan gaji yang diterima nasabah.
5. Perlindungan asuransi syariah
6. Angsuran tetap sampai dengan jatuh tempo pembiayaan.
PERSYARATAN :
- Mengisi formulir permohonan
- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun atau telah menikah dan berwenang melakukan tindakan hukum (telah dewasa menurut hokum dan tidak berada dalam pengampuan) sesuai ketentuan yang berlaku.
- Fotokopi KTP, KSK, NIP atau Kartu Pegawai yang masih berlaku.
- Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap yang terakhir diterbitkan.
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan perusahaan/instansi tempat bekerja nasabah.
- Surat Keterangan gaji (slip gaji) yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang.
- Surat Kuasa memotong gaji nasabah dari pejabat perusahaan/instansi yang berwenang kepada bank.
- Surat Pernyataan dari Bendaharawan untuk memotong gaji nasabah untuk pembayaran angsuran kepada bank.
Kabupaten Bangkalan
Bangkalan
Kabupaten Banyuwangi
Banyuwangi
Kabupaten Blitar
Kanigoro
Kabupaten Bojonegoro
Bojonegoro
Kabupaten Bondowoso
Bondowoso
Kabupaten Gresik
Gresik
Kabupaten Jember
Jember
Kabupaten Jombang
Jombang
Kabupaten Kediri
Ngasem
Kabupaten Lamongan
Lamongan
Kabupaten Lumajang
Lumajang
Kabupaten Madiun
Caruban
Kabupaten Magetan
Magetan
Kabupaten Malang
Kepanjen
Kabupaten Mojokerto
Mojosari
Kabupaten Nganjuk
Nganjuk
Kabupaten Ngawi
Ngawi
Kabupaten Pacitan
Pacitan
Kabupaten Pamekasan
Pamekasan
Kabupaten Pasuruan
Bangil
Kabupaten Ponorogo
Ponorogo
Kabupaten Probolinggo
Kraksaan
Kabupaten Sampang
Sampang
Kabupaten Sidoarjo
Sidoarjo
Kabupaten Situbondo
Situbondo
Kabupaten Sumenep
Sumenep
Kabupaten Trenggalek
Trenggalek
Kabupaten Tuban
Tuban
Kabupaten Tulungagung
Tulungagung
Kota Batu
-
Kota Blitar
-
Kota Kediri
-
Kota Madiun
-
Kota Malang
-
Kota Mojokerto
-
Kota Pasuruan
-
Kota Probolinggo
-
Kota Surabaya
-
Demikian terimakasih semoga bermanfaat.
Sumber artikel :
http://www.bankjatim.co.id/id/syariah/pembiayaan/multiguna-syariah
Demikian terimakasih semoga bermanfaat.
Sumber artikel :
http://www.bankjatim.co.id/id/syariah/pembiayaan/multiguna-syariah
Post a Comment for "Cara ajukan pinjaman kredit syariah bank jatim bagi antum yang takut riba"
Berkomentarlah dengan bijak, komentar yang mengandung spam dan terindikasi penipuan, berpotensi melanggar hukum mengandung kebencian SARA akan di tandai sebagai spam dan di hapus oleh admin.