Apa itu pinjaman Revolving, non revolving dan Demand loan - carakreditusaha | Cara Pinjam Kredit Cicil Angsur
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Apa itu pinjaman Revolving, non revolving dan Demand loan

cara kredit | sedikit mengulas revolving load dan demand loan atau Overdraft - penting bagi kita mengenal jenis-jenis kredit dan istilahnya dalam perbankan agar paling tidak sedikit mengetahui berbedaannya ataupun persamaannya.

Revolving, non revolving dan Demand loan
Revolving, non revolving dan Demand loan


Berdasarkan sifat penggunannya ini kredit dibagi menjadi dua yaitu Revolving dan Non Revolving.

1. Pinjaman kredit Revolving atau revolving Loan

Bentuk fasilitas kredit yang bisa dilakukan berulang-ulang sepanjang masih dalam batas maksimum plafond yang disetujui oleh bank.  Sebenarnya revolving loan itu adalah pinjaman yang kebanyakkannya di tawarkan untuk projek pembangunan dan peniagaan kecil dan sederhana. Melalui pinjaman ini, peminjam boleh membayar sebahagian atau seberapa sahaja daripada jumlah  pinjaman dalam jangka masa yang  di tetapkan oleh pihak bank.  

Contoh kasus Revolving Loan :

Contoh 1 : Sebuah perusahaan dari seorang pengusaha ABC mengajukan kredit untuk usaha dagang yang dimilikinya. Dengan anggunan yang dimiliki batas kredit maksimum yang dapat disetujui bank adalah 300 juta, namun untuk saat ini si ABC hanya membutuhkan 200 juta, maka dia hanya mengajukan pinjaman sebesar 200 juta. Namun dalam perjalanan usahanya ternyata si pengusaha ABC membutuhkan tambahan dana lagi sebesar 50 juta, maka ia pun bisa langsung mengajukan penambahan pinjaman. Jika dalam perjalanan ia mengalami kekurangan dana lagi, maka si ABC masih dapat mengajukan tambahan pinjaman sampai batas maksimum total pinjaman 300 juta. Dalam fasilitas ini, ketika pinjaman cair, artinya bisa ditransfer langsung ke rekening si A, maka ditarik ataupun tidak, sejak saat itu bunganya sudah berjalan.

Contoh 2 : jika jumlah pinjaman anda pada bank  adalah 10 Juta dan anda telah pun membayar angsuran setiap bulannya hingga pinjaman pokok berkurang menjadi  5 Juta dikemudian hari anda membutuhkan dana segar lagi anda masih boleh meminjam kembali 5 Juta dari pihak bank asalkan tidak melebihi jumlah keseluruhan pinjaman anda.


2. Kredit Non Revolving

Sedangkan jenis pinjaman atau Kredit Non Revolving adalah pinjaman atau loan atau kredit yang setelah dilunasi atau di angsur hingga lunas sesuai kesepakatan, tidak dapat digunakan lagi. Contohnya KTA dan KPR. (kredit kepemilikan rumah )  Ciri-ciri kredit revolving: Bisa berupa kredit jangak pendek atau panjang. Penarikan dan pelunasan dapat dilakukan sekaligus atau bertahap sesuai dengan perjanjian. Dana yang telah dilunasi tidak dapat ditarik kembali oleh debitur. Sehingga oustanding kredit akan terus menurun.

3. sedangkan Overdraft atau demand loan

Overdraft adalah Bentuk fasilitas kredit yang digunakan untuk modal kerja untuk jangka waktu pendek (1 tahun) namun mempunyai sifat berulang (revolving) dengan memanfaatkan rekening koran. namun sifat revolving ini berbeda dengan fasilitas revolving loan, dalam hal ini sifat berulangnya (revolving-nya) yang sama, namun memiliki esensi yang berbeda. Dalam overdraft debitur bisa mengajukan pinjaman berulang, namun hanya pinjaman yang digunakan yang dikenakan bunga, sedangkan yang tidak digunakan tidak dikenai bunga.

Contoh:
Seorang pengusaha A mengajukan kredit untuk usaha Mini market. Dengan jaminan yang dimiliki batas kredit maksimum yang disetujui bank adalah 250 juta. Kemudian dana sebesar 250 juta dikirim ke rekening koran debitur. Pada bulan pertama si A hanya memerlukan 50 juta rupiah, maka pada bulan tersebut pada saat jatuh tempo si A hanya membayar bunga terhadap pinjaman 50 juta tersebut, pada bulan kedua si A mengembalikan pinjaman sebesar 25 juta, maka pada jatuh tempo bulan berikutnya si B hanya berkewajiban membayar bunga terhadap pinjaman yang 25 juta. Namun bulan berikutnya si A akan memperbesar usahanya menjadi restoran, sisa outstanding dana yang bisa dipinjam adalah 225 juta. Jika si A menarik semua dananya, maka si A telah sampai pada batas maksimum pinjaman yang diperbolehkan bank, dan pada saat jatuh tempo selanjutnya si A diharuskan membayar bunga terhadap pinjaman yang 250 juta. Jika si A ingin mengembalikan sebagian pokok pinjaman diperbolehkan, sehingga bunga yang dibayar pun menurun. 

Nah itulah beberapa jenis pinjaman atau kredit yakni Revolving, non revolving dan Demand loan semoga bermanfaat bagi anda dan menambah informasi bagi kita semua. sekian dan salam.

sumber refrensi tulisan :

1. http://muhammadarifudin.blogspot.co.id/2012/10/overdraft-dan-revolving-loan.html
2. www.carikredit.com/berita/detail/.../mengenal-jenis-kredit-revolving-dan-non-revolving/

1 comment for "Apa itu pinjaman Revolving, non revolving dan Demand loan"